DUMAI - Lagi, kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Dumai, Riau. Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan tersangka berinisial IS (37) warga Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (18/12/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, IS yang bekerja sebagai buruh kebun sawit telah menyetubuhi anak perempuan berusia 13 tahun bernama Bunga (nama samaran) hingga hamil. Tersangka yang tidak memiliki tempat tinggal ditolong orangtua Bunga, yang merupakan temen seprofesi untuk tinggal dirumahnya. Namun, sekitar September 2016 saat korban tidur bersama dengan adikny, lalu didatangi tersangka dan dicumbui serta disetubuhi, berlanjut sampai empat kali.
"Oktober 2016, korban yang masih pelajar muntah-muntah. Setelah diperiksakan oleh orangtuannya ke bidan, hasil diagnosa korban sudah hamil memasuki usia 2 bulan," jelas Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Baca Juga: Awalnya Diajak Pacaran ke Tempat Sepi, Remaja di Dumai Akhirnya Diperkosa
Atas perbuatan tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bukit Kapur.
Baca Juga: Ternyata, Anak di Bawah Umur yang Menjadi Korban Pencabulan di Dumai, Pernah...
"Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Bukit Kapur, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Dumai. *** #DUMAI